PPDB Tahap 2 Masih dibuka 19-20 Juni 2017

DIBUKA PENDAFTARAN /PPDB ONLINE TAHAP 2 SMK NEGERI 6 SURAKARTA UTK PROG.UPW, RPL, PEMASARAN DAN BROADCAST SELAMA 2 HARI MULAI HARI INI , SENIN DAN SELASA // 19-20 JUNI 2017. Tanggal 21 Juni 2017 Pengumuman.

Tujuan membuka tahap 2 ini adalah untuk memenuhi KUOTA dimana beberapa program keahlian masih kekurangan calon siswa.

Demikian, terima kasih

Admin/Tim PPDB 2o017

Telah dibuka Jurusan Baru dan Menerima Siswa Tahun 2017/2018

SMK Negeri 6 Surakarta melihat potensi yang besar pada dunia film dan pertelevisian dan perkembangan teknologi TV Digital di tahun mendatang serta tumbuh kembangnya TV Lokal dan nasional untuk menjaring berita (News), reportase, acara positif lainnya untuk bersama-sama membangun komunikasi dan informasi maka membuka 2 (dua) jurusan atau program keahlian baru bernama Produksi dan Program Film dan Pertelevisian atau lebih dikenal dengan istilah Broadcasting (BC) dan Rekayasa Perangkat Lunak (RLP).

1. Broadcasting (4 Tahun)

Masa Studi BC adalah 4 tahun yakni 3 tahun belajar di sekolah (KBM teori dan praktek) dan 1 tahun magang di industri serta pemantapan pendidikan karakter (character building).

Diharapkan Program keahlian ini mampu menjawab kekosongan tenaga ahli menengah di bidang Seni dan Industri Pertelevisian serta Produksi Film, sehingga menghasilkan tamatan yang bersaing, berkarya untuk masa depannya yang lebih baik.

https://jateng.siap-ppdb.com/

Selanjutnya melalui pendidikan magang selama 1 tahun diharapkan industri langsung merekrut sebagi karyawan atau sebagai pegawai profesional siap kerja memperkuat team kreatif di bidang Industri Kreatif (Film, TV, Periklanan, Jurnalistic, Reportase, dan industri penyiaran).

2. Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)

Program keahlian baru lainnya adalah RPL yang fokus pada pembelajaran Programming, menghasilkan tamatan yang mahir di bidang bahasa program Desktop, Java, web Design dan Android. Dalam hal ini sedang proses bekerjasama dengan salah satu industri Laptop Nasional. Masa Belajar selama 3 tahun dengan skema kurang lebih 2,5 tahun belajar di sekolah dan 3 bulan magang industri.

Konsentrasi belajar pada menghasilkan tamatan yang mampu bersaing di bidang pemrograman Java, Web dan Android. Diharapkan peserta didik mampu menghasilkan produk unggul di bidang aplikasi Android, Game, Jual beli Online, aplikasi bisnis dan perkantoran.

https://jateng.siap-ppdb.com/

Ayo buruan mendaftarkan diri anda secepatnya secara online lewat web : https://jateng.siap-ppdb.com/

dan pastikan anda memilih jurusan yang prospektif untuk masa depan Anda. Carilah referensi sebanyak-banyaknya mengenai beberapa Program Keahlian yang Ada dan temukan hobby/passion dan kecenderungan anda ada di dalamnya. Jangan sampai menyesal.

Sesi Talkshow di Studio Multimedia SMKN 6 Surakarta

Sesi Pemegang Teleprompter (Alat bantu membaca Berita – News Production)

Sesi Wawancara Saat Expose SMK N 6 Surakarta sebagai SMK Rujukan Jawa Tengah

Sesi Wawancara dengan Ibu Sri Adiningsih- Kunjungan Watimpres

Sesi KBM Talkshow

 

daftar di sini : https://jateng.siap-ppdb.com/

 

Berikut ini Tata Cara Pendaftaran Siswa Baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2017/2018 sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah.

 

Tata Cara Pendaftaran PPDB Online

 

  1. calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui internet atau datang langsung pada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran dengan bantuan operator yang berada pada satuan pendidikan;
  2. calon peserta didik yang berasal dari luar provinsi Jawa Tengah dan atau lulusan tahun sebelumnya wajib datang langsung pada satuan pendidikan yang dituju sekaligus melakukan verifikasi berkas.
  3. calon peserta didik dapat mendaftarkan diri pada pada 2 (dua) pilihan satuan pendidikan (pilihan I dan pilihan II);
  4. calon peserta didik SMK hanya dapat mendaftarkan diri di dua kompetensi keahlian pada satuan pendidikan (kompetensi keahlian I dan kompetensi keahlian II).
  5. calon peserta didik dapat memindahkan pendaftarannya dcngan cara mencabut berkas pada satuan pendidikan pilihan I (satu), dan mendaftarkan satuan pendidikan lain yang menjadi pilihan 1 (satu).
  6. calon peserta didik SMK dapat memindahkan pendaftarannya dengan cara mencabut berkas pada satuan pendidikan yang dipilihnya dan menyerahkan pada satuan pendidikan lainnya. Apabila akan merubah pilihan kompetensi keahlian pada satuan pendidikan yang sama cukup dengan mengisi formulir baru (online).
  7. pencabutan berkas pendaftaran paling lambat pukul 10.00 W1B pada hari terakhir pendaftaran.

 

Alur Pendaftaran PPDB Online Provinsi Jawa Tengah

Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru yang mendaftar tidak datang langsung ke satuan pendidikan : 

  1. calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah (http:/ /ppdb.jatengprov.go.id) atau di https://jateng.siap-ppdb.com/
  2. calon peserta didik mencetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui intern.;
  3. calon peserta didik datang ke satuan pendidikan dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia pendaftaran;
  4. calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran.
  5. calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia sebagai bukti pada pendafataran ulang apabila diterima;
  6. calon peserta didik khusus SMK menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia yang akan digunakan untuk rnengikuti tes kesehatan dan tes khusus serta bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.

 

Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru yang mendaftar datang langsung ke satuan pendidikan

 

  1. calon peserta didik menuju satuan pendidikan dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan;
  2. calon peserta didik dan/atau dibantu oleh operator pada satuan pendidikan melakukan entry data formulir pendaftaran melalth komputer secara online yang disediakan oleh satuan pendidikan;
  3. calon peserta didik menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia Pendaftaran;
  4. calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran; 
  5. calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran ulang apabila diterima; dan
  6. calon peserta didik khusus SMK menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia yang akan digunakan untuk mengikuti tes kesehatan dan tes khusus serta sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.