ORIENTASI PENGENALAN NILAI dan ETIKA INSTANSI PEMERINTAH bagi PPPK Tahun 2022

Dalam rangka mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berakhlak  bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK),  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah  menyelenggarakan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah mulai tanggal 18 Juli s.d. 27 Juli 2022. Dasar pelaksanaan Orientasi PPPK adalah Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah No: 005/11117/2022.

Peserta kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah meliputi Guru PPPK  baik formasi tahun 2019 maupun tahun 2021 yang sudah terdaftar sebagai peserta kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah.  Kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah dilakukan secara daring dan luring . Secara Daring dimulai tanggal 18 hingga 20 Juli 2022 melalui Zoom dan aplikasi LMS-SIPTENAN,  selanjutnya dilanjutkan secara luring selama 5 (lima) hari mulai dari tanggal 21 hingga 27 Juli 2022 di instansi masing-masing peserta bertugas,  tak terkecuali dengan peserta Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah dari SMK Negeri 6 Surakarta.

Kurikulum Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Jawa Tengah terdiri atas materi umum, terdiri atas visi misi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Struktur Organisasi dan Tata Kerja OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, manajemen Kepegawaian dan Penilaian Kiner PPPK. Untuk menunjang materi umum, peserta Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah melakukan kegiatan On The Job Traning (OJT). Materi selama OJT meliputi : 1) Rencana Strategis OPD, 2) Struktur Organisasi dan Tugas Pokok Fungsi OPD, 3) Penerapan Tugas dan Fungsi PPPK di Tempat Kerja, serta 4) Pelayanan Publik

Peserta Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah SMK Negeri 6 Surakarta terdiri atas Arif Joko Sukamto, S.Kom, Sri Setyaningsih, S.Pd., Wiwik Sumarsih, S.Pd., dan Nani Fajar Wati, S.Pd. dengan Mentor Nurul Yuhana, S.Pd., M.Si serta dengan Narasumber/Penguji Ibu Dwi Titik Irdiyanti, S.Si., M.Pd. selaku Kepala SMK Negeri 6 Surakarta.

Rencana strategis OPD sangat penting untuk dipahami guru PPPK sebagai dasar untuk melakukan pengembangan diri guna merancang diri menjadi ASN yang berkualitas, berkontribusi, berakhlak serta peningkatan kualitas pelayanan, dan peningkatan keprofesionalan kerja. Selain memahami rencana strategis OPD, peserta OJT PPPK wajib mengetahui dan memahami struktur organisasi SMK Negeri 6 Surakarta dengan tugas pokok dan fungsinya , sebagai dasar untuk melaksanakan tugas dan  berkomunikasi dalam structural kerja. Sebagai wujud penerapan tugas dan fungsi PPPK di SMK Negeri 6 Surakarta, peserta OJT membuat program kerja sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing peserta. Selain itu peserta OJT juga melakukan pelayanan bersifat public misalnya memberikan pelayanan di perpustakaan, pelayanan di resepsionis, serta menjadi petugas STP2K.

Sebagai akhir kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah peserta OJT wajib melakukan seminar dihadapan penguji untuk memaparkan hasil program yang telah dirancang. Kesemua kegiatan disebut dimaksudkan untuk mewujudkan ASN PPPK yang berakhlak dan berkualitas.