Pada Hari kamis,tanggal 16 Desember 2021 SMK N 6 Surakarta melaksanakan kegiatan Deklarasi anti perundungan dan pelantikan agen anti perundungan di aula SMK N 6 Surakarta. Sebanyak 30 peserta didik yang termasuk dalam Agen Perubahan Anti Perundungan di SMK N 6 Surakarta dilantik secara resmi oleh ketua komisi pemberdayaan perempuan,perlindungan anak,dan pemberdayaan masyarakat kota surakarta.
Adapun susunan acara kegiatan deklarasi anti perundungan adalahseperti berikut
- Acara pembukaan.
- Menyanyikan lagu indonesia raya.
- Laporan dari ketua panitia.
- Sambutan – sambutan .
- Pembacaan kotak perubahas,aksi kami,serta kami akan dan tidak akan
- Pertunjukan Karya dan Bakat dari agen perubahan.
- Interaksi aktif
- Pembacaan doa
- Penutup