SMKN 6 SURAKARTA FINALISASI RKAS TAHUN 2023

Solo, 19 Januari 2023. Tim Manajemen SMK Negeri 6 Surakarta sukses finalisasi seluruh proses penyusunan rencana kegiatan sekolah beserta manajemen pembiayaannya  untuk tahun anggaran 2023.

Mungkin Anda belum tahu apa RKAS itu? Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan,  harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).“Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, (Aplikasi RKAS)”  merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Selain itu, sejak tahun 2020, pemerintah juga telah melakukan berbagai terobosan akselerasi dan peningkatan pendanaan satuan pendidikan,.  Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri Nomor 907-6479-SJ dan Kemendikbudristek Nomor 7 Tahun 2021, telah menyepakati untuk melakukan integrasi sistem informasi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Mengelola Lembaga Pendidikan (dalam hal ini SMKN6 Surakarta) tanpa pengelolaan manajemen yang baik dan tertata, tentu hal yang mustahil. Pengelolaan Lembaga pendidikan sebesar SMK Negeri 6 Surakarta sangat diperlukan sistem pengelolaan manajemen yang teratur dan tertata, termasuk salah satunya adalah manajemen keuangan sekolah.

Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di SMK Negeri 6 Surakarta. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Manajemen keuangan juga diartikan sebagai tindakan pengurusan / ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sebagai suatu lembaga pendidikan, pengembangan SMK Negeri 6 Surakarta perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan di segala bidang baik segi sarana dan prasarana Pendidikan, fasilitas kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga Pendidik. Untuk mencapai sasaran tersebut sangat diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib.

Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS. Perencanaan program BOS meliputi dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah perlu menentukan kondisi sekolah saat ini. Salah satunya dengan melakukan evaluasi diri. Dengan melakukan evaluasi diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan. Hal ini penting dilakukan karena dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar yang bermutu.

Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolahdan berdasarkan rekomendasi dari raport pendidikan maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah dapat menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah.

Dalam penyusunan RKAS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu program dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai pos atau sumber dana.. Mengingat begitu pentingnya dalam melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut adalah RKAS.

Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.

Tim Manajemen SMK Negeri 6 Surakarta sukses finalisasi seluruh proses penyusunan rencana kegiatan sekolah beserta manajemen pembiayaannya  untuk tahun anggaran 2023. Dengan suasana guyub rukun Tim Manajemen sekolah yang solid dan cerdas mampu rampungkan seluruh proses penyusunan RKAS yang akan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan sekolah secara berkualitas dan akuntabel.

Acara yang dikomandani Ibu Dwi Titik Irdiyanti, S.Si. M.Pd. yang waktunya dimajukan satu jam lebih awal dari rencana semula berjalan dengan khidmat. Diawali dengan doa pembuka, menyanyikan lag Indonesia raya, dilanjutkan penguatan corsa dengan yel-yel khas SMK Negeri 6 Surakarta.

Gambar 1. Yel-yel SMK Negeri 6 Surakarta

Acara diawali dengan sambutan dari kepala SMK Negeri 6 Surakarta. Pesan singkat tentang pentingnya guyub rukun warga sekolah dalam proses penyusunan rencana kegiatan sekolah lebih utama agar semua perencanaan dapat terlaksana dengan baik.

Gambar 2 Sambutan Kepala Sekolah.

Acara selanjutnya adalah  pemaparan materi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) oleh Ketua WMM Bpk Yudi Cahya Ariyanto, S.Pd. Dalam sesi ini Yudi menunjukkan hal- hal apa saja yang telah dicapai oleh sekolah dan hal- hal apa saja yang masih perlu dibenahi di tahun 2023. Meskipun hampir sebagian besar indikator ketercapaian sekolah telah terpenuhi, namun masih terdapat beberapa bagian kecil yang perlu dtingkatkan. Kekurangan-kekurangan inilah yang menjadi tolok ukur penataan dan penyusunan kembali pos-pos RKAS agar mampu menjadi daya dukung yang kuat menyepurnakan kekuragan tersebut.

Gambar 3. Pemaparan tentang EDS oleh WMM

Dialog dan rembug bareng yang begitu guyub rukun menjadikan suasana jadi cair, clear, dan gayeng dalam sesi pembahasan yang dipandu oleh Waka Sarpras Bpk Haji Abdul Muslim, S.Pd.  Kedewasaan mengakomodasi perbedaan pendapat dan berargumentasi menyiratkan kecerdasan berpikir tim yang sangat solid.

Gambar 4. Pemaparan RKAS oleh Sarpras

Tak terasa 6 jam rembugan mengantarkan pada sesi terakhir yaitu penetapan RKAS oleh Kepala Sekolah Ibu Dwi Titik Irdiyanti, S.Si. M.Pd. Dalam sambutan penetapan Kepala sekolah berpesan semoga RKAS ini bisa menjadi pedoman pelaksanaan semua kegiatan sekolah dan semua harus bisa menjadi teladan ( ing ngarso sung tulodho) mengawal dan menjadikan SMK Negeri 6 Surakarta sebagai sekolah inspirasi bagi intern maupun  sekolah lain. Kegiatan diakhiri foto bersama Tim Manajemen Sekolah.

Selamat berkarya. SMK Hebat, SMK Negeri 6 bisa hebat. Salam literasi.

Gambar 5. Kolase foto Tim Manajemen Sekolah